Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia!
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia harus mengutuk keras Pemerintah Malaysia sekaligus mempertimbangkan kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara, akibat terjadinya pemberondongan tembakan oleh lima polisi Malaysia pada 24 Maret lalu di sekitar pelabuhan Port Dickson, Negeri Sembilan negara.
Presiden SBY perlu menjaga kehormatan bangsa di atas segalanya, dengan tidak saja mengutuk keras Malaysia, namun harus mengutamakan pemutusan hubungan kedua negara.
-- Syahganda Nainggolan
Akibat penembakan tersebut tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengalami kematian mengenaskan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Jumat (27/4/2012) malam. Ia juga memuji langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) karena dipandang tanggap menghadapi kasus yang menistakan bangsa tersebut.
"Saya memuji Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat yang begitu aktif mengutuk pihak Malaysia dalam kasus tewasnya tiga TKI itu," tegasnya.
Menurut Syahganda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak boleh terus-menerus bersikap lemah menghadapi negara jiran itu, apalagi sejauh ini cukup banyak tindakan Malaysia yang bertendensi melecehkan negara serta rakyat Indonesia.
"Presiden SBY perlu menjaga kehormatan bangsa di atas segalanya, dengan tidak saja mengutuk keras Malaysia, namun harus mengutamakan pemutusan hubungan kedua negara," katanya.
Ia menjelaskan, sikap Malaysia yang terlampau sering meremehkan kedaulatan negara maupun rakyat Indonesia harus dihentikan. Pasalnya, bangsa ini akan semakin dihinakan oleh Malaysia jika selalu bersikap lembek atau justru mendiamkan.
"Kita ini bangsa yang besar dan punya sejarah dihormati oleh bangsa-bangsa lain, jadi tidak boleh takut sedikit pun sama Malaysia yang merupakan negara kecil," tegasnya.
Terkait penembakan membabi-buta aparat polisi Malaysia pada tiga TKI NTB masing-masing Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28), Syahganda menilai kepolisian Malaysia melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa dimaafkan.
"Seharusnya, kan tidak perlu diberondong dengan tembakan. Lima orang polisi bersenjata melawan tiga TKI saja sudah tidak berimbang, sehingga cukup dilakukan dengan cara melumpuhkan," tambahnya.
Ia selanjutnya mengharapkan Indonesia membawa kasus penembakan brutal itu ke Mahkamah Internasional agar membuat jera Pemerintah Malaysia.
Komentar
Posting Komentar